PAHLAWAN NASIONAL KH. MASJKUR



PRESS RILIS
AUDIENSI TOKOH JAWA TIMUR DAN PENYERAHAN BERKAS PENGUSULAN
CALON PAHLAWAN NASIONAL KH. MASJKUR

Jakarta, 23 April 2018

 
Pendahuluan
Periode perjuangan kemerdekaan bagi kalagan pesantren memiliki arti yang sangat mendalam. Pesantren menjadi bagian dari simpul-simpul perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan yang ada, mulai terlibat dalam perjuangan fisik hingga mengisi kemerdekaan. Dalam sejarah tersebut, perlu dicatat seorang ulama asal dari Singosari Malang bernama KH. Masjkur.
KH. Masjkur adalah seorang tokoh yang terlibat langsung dalam merintis, memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Disebut ”merintis kemerdekaan” karena beliau turut melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan sikap non kooperasi serta menyiapkan generasi-generasi muda saat itu melalui lembaga pendidikan yang diberi nama Misbahul Wathan atau Pelita Tanah Air yang selanjutnya atas saran dari KH. Abdul Wahab Hasbullah dirubah menjadi (sekarang Yayasan Almaarif Singosari). Perubahan tersebut demi adanya sinergitas antara gerakan perlawana yang dilakukan di Surabaya dengan di Malang. Sedangkan disebut dengan ”memperjuangkan kemerdekaan” karena KH. Masjkur terlibat secara langsung dalam upaya-upaya untuk memperjuangkan kemerdekaan baik di bidang politik maupun militer. Pada periode inilah, KH. Masjkur mulai dikenal secara luas sebagai tokoh muda yang diperhitungkan dalam peranannya sebagai Cuo Sangi-Kai Malang Syu’, anggota MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang kemudian berubah menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), pendiri Pembela Tanah Air (PETA) dan Laskar Sabilillah – Hizbullah, dan Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPK - PPKI), serta dalam pendidikan militer di Cibarusa Bogor.
Adapun maksud dari ”mempertahankan kemerdekaan” ialah keterlibatan langsung KH. Masjkur dalam upaya-upaya mempertahankan kemerdekaan terutama dari kekacauan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata setelah proklamasi kemerdekaan seperti pada saat terjadinya Agresi Militer Belanda I tahun 1947 dan Agresi Militer Belanda II tahun 1948-1949. Serta, kekacauan-kekacauan lainnya yang dilakukan oleh pemberontak. Sementara maksud dari ”mengisi kemerdekaan” merujuk pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KH. Masjkur dalam pemerintahan baik ketika ketika berada di lembaga eksekutif maupun legislatif serta kegiatan sosial-keagamaan lainnya hingga wafat pada tahun 1992. Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya apabila KH. Masjkur dikenal oleh banyak kalangan sebagai tokoh empat generasi.
Atas dasar itulah, masyarakat terutama yang berada di wilayah administratif Kabupaten Malang dan Kota Malang mengusulkan KH. Masjkur sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia sebagai bentuk khidmad pada jasa-jasa yang sangat luar biasa dan kesetiaan beliau terhadap bangsa dan negara.
Profil Singkat
1.     
Nama
:
KH. Masjkur
2.     
Tempat, Tgl. Lahir
:
30 Desember 1898 M / 1315 H
3.     
Nama Istri
:
Ny. Hj. Fatmah (almarhumah)
Ny. Hj. Fatimah (almarhumah)
4.     
Riwayat Pendidikan
:
a.    Pondok Pesantren Bungkuk Singosari 
b.    Pondok Pesantren Sono Buduran Sidoarjo
c.    Pondok Pesantren Siwalan Panji Sidoarjo
d.    Pondok Pesantren Tebuireng Jombang
e.    Pondok Pesantren Mangunsari Nganjuk
f.     Pondok Pesantren Syaikhonan KH. M. Kholil Bangkalan
g.    Pondok Pesantren Jamsaren Solo
h.    Pondok Pesantren Penyosongan Cibatu
i.      Pondok Pesantren Kresek Cibatu
j.      Pondok Pondok Pesantren Ngamplang Garut
5.     
Alamat Rumah
:
Jalan Imam Bonjol No. 22, Jakarta Pusat
6.     
Meninggal
:
19 Desember 1992 M / 24 Djumadil Tsani 1413 H
7.     
Makam di
:
Pemakaman Keluarga Pondok Pesantren Miftahul Falah Bungkuk Singosari Malang.
8.     
Ahli Waris
:
Drs. KH. Saiful Islam Masjkur
9.     
Telp. Ahli Waris
:
021 3100426 – 021 3901634
HP: 081319501149

KEGIATAN SOSIAL / ORGANISASI
1923                : Mendirikan Lembaga Pendidikan Islam “Misbachul Wathan” di Malang
1923 – 1992    : memimpin Lembaga Pendidikan Islam “Misbachul Wathan”, yang tahun 1924
diubah menjadi Nahdlatul Wathan, dan pada tahun 1978 menjadi Yayasan Almaarif Singosari.
1924                : Aktif di Taswirul Afkar di Surabaya bersama KH. Abdu Wahab Hasbullah
1926 - 1930     : Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Malang (Cabang ke-3)
1938 – 1945    : Menjadi Anggota Pengurus Pusat Nahdlatul Ulama (NU) yang berkantor di
Surabaya
1942-1945       : Menjadi Pengurus Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI), pada tanggal 7
November 1945 menjadi Masjumi (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia).
1943                : Turut mendirikan Pembela Tanah Air (PETA) dan Laskar Hizbullah.
1945                : Mengikuti pelatihan di Cibarusa Bogor dan menjadi anggota Cuo Sangi-Kai
Malang Syu’.
1945                : Anggota Dokuritsu Junbi Coosakai / Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang pada masa sidang tanggal 27 Mei – 1 Juni 1945, berhasil menerbitkan draft Undang-Undang Dasar dan Pancasila.
1947                : Anggota Dewan Pertahanan Negara (DPN)
1947                : Menteri Agama Kabinet Amir (Yogyakarta)
1948                : Menteri Agama Kabinet Hatta (Yogyakarta)
1948-1949       : Anggota Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) sekaligus Komisaris
Pemerintah Pusat Djawa (KPPD) pada masa perang gerilya Agresi Militer Belanda II.
1949                : Menteri Agama Kabiner Republik Indonesia Serikat (RIS)
1951                : Dewan Pendiri Harian Duta Masyarakat
1953-1954       : Ketua PBNU menggantikan KH. A. Wahid Hasyim sejak 19 April 1953.
1954-1955       : Menteri Agama Kabinet Ali Sastroamidjojo, dan menjadi Panitia Konferensi
Asia Afrika, April 1955 di Bandung
1954                : Mendirikan Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (YPHI), yang menjadi lembaga
pemberangkatan haji untuk pertamakalinya dilakukan oleh negara
1954                : Mendirikan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Pada Muktamar
Partai Nahdlatul Ulama ke-XX tahun 1954 di Surabaya
1955                : Anggota Luar Biasa Dewan Kurator Universitas Airlangga Surabaya
1956                : Menginisiasi Munas Alim Ulama di Cipanas dan memberikan gelar “Waliyul
Amri Addhoruriyu Bissyaukah” kepada Presiden Soekarno
1957                : Turut dalam pendirian Jam’iyah Ahl al-Thoriqoh al-Mu’tabarroh (JATM) di
Tegalrejo Magelang Jawa Tengah, bersama-sama dengan KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH Bisri Syamsuri, KH Dr. Idham Chalid, dan KH Muslih.
1959                : Menjadi anggota DPR-GR yang dibentuk oleh Presiden Soekarno.
1962                : Anggota Komando Retuling Aparatur Revolusi (KOTRAR)
1963                : Menjadi ketua PP Sarbumusi
1973                : Mendirikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam mendeklarasikan
partai tersebut, KH. Masjkur bersama dengan KH. Idham Chalid, H. Mohammad Syafaat Mintaredja, H. Anwar Tjokroaminoto, dan Haji Rusli Halil.
1975                : Mendirikan Yayasan Kiblat
1976                : Mendirikan Masjid Sabilillah di Blimbing Malang. Saat in telah menjadi
Yayasan Sabilillah Malang yang memiliki unit Lembaga Amil Zakat (Lazis) dan Lembaga Pendidikan Islam (LPI). Lazis Sabilillah menaungi beberapa unit dan program diantaranya Rumah Yatim, Koperasi, Poliklinik, dan lain-lain. Sedangkan LPI menaungi beberapa lembaga diantaranya SDI Full Day, SMPI Full Day, dan SMAI Full Day yang dilengkapi dengan Asrama (Islamic Boarding School).
1977                : Turut mendirikan Universitas Islam Sunan Giri Malang yang menjadi cikal
bakal Universitas Islam Malang. Saat ini, UNISMA berada di bawah naungan Yayasan Unisma dan memiliki beberapa unit antara lain Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma, Pondok Pesantren Mahasiswa Ainul Yaqin, Masjid Ainul Yaqin, dan lain-lain.
1978-1983       : Menjadi Wakil Ketua DPR/MPR RI yang dilatik berdasarkan SK Pengangkatan
dari Presiden Soeharto. Pada saat menjadi Wakil Ketua MPR/DPR, KH. Masjkur turut menggagas keluarnya TAP MPR II tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila.
1980 – 1992    : Ketua Yayasan Universitas Islam Malang (UNISMA), Musytasar PBNU, dan
Ketua Yayasan Pembangunan Islam
1980 – 1992    : Ketua Yayasan Perjalanan Haji Indonesia (PHI)
1983 – 1984    : Merumuskan Munas Alim Ulama pada tahun 1983 di Situbondo untuk
membahas masalah asas tunggal dan menerima Pancasila sebagai asas tunggal organisasi. Pada Muktamar NU ke-27 tahun 1984 di Sitobondo, secara resmi dan formal, Pancasila ditegaskan sebagai asas tunggal NU.
1983 – 1992    : Musytasar Ittihabdul Muballighin.
1987                : Rehab total Masjid Hizbullah Singosari Malang. Salah satu masjid yang
dijadikan simbol/monumen dalam perlawanan penjajah.
1990                : Menjadi dewan kurator PTIQ Jakarta.
1992                : Wafat di rumah, Jalan Imam Bonjol 22 Menteng, Jakarta Pusat pada hari
Sabtu pukul 18:20 WIB. Kemudian jenazah diberangkatkan ke Malang pada keesokan harinya yaitu Ahad 20 Desember pukul 10.30 WIB menggunakan pesawat Hercules lewat Lanud Halim Perdanakusuma, sementara keluarga besar menaiki Pesawat Fokker-28 Pelita Air Service. Setelah sampai di Malang, jenazah langsung menuju Masjid Sabilillah Malang kemudian ke Masjid Hizbullah Singosari untuk disholati. Setelah dilakukan upacara kenegaraan secara militer dan dilepas oleh Gubernur Jawa Timur Mayjen. TNI (Purn.) Soelarso dan Irup Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R. Hartono, jenazah disemayamkan di Pemakaman Keluarga Pondok Pesantren Miftahul Falah Bungkuk Singosari Malang.


Proses Pengusulan
Bermula dari surat usulan kepada Departemen Sosial RI (sekarang Kementrian Sosial RI) oleh Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Malang pada tahun 1993-1995 yang waktu itu dipimpin KH Farhan Ismail untuk memberikan gelar pahlawan kepada KH Masjkur Singosari. Namun, apa yang telah dilakukan oleh KH Farhan Ismail dan sahabat-sahabatnya di PC GP Ansor tidak dilanjutkan seiring dengan pergantian pengurus. Hingga akhirnya pada awal tahun 2017 pengusulan tersebut kembali diwacanakan dan dibentuk Tim Pengusul Gelar Pahlawan KH Masjkur.
Agenda pertama dilaksanakan oleh Pengurus Laspesdam NU Kota Malang dengan menggelar rangkaian Harlah NU ke-94 berupa Sarasehan Santri yang bertema “Meneguhkan Kembali Peran Kiai-Santri dalam Kemerdekaan Bangsa Indonesia” pada Senin 10 April 2017 di Aula KH Masjkur Masjid Sabilillah. Kegiatan ini turut menghadirkan sejarawan NU yaitu KH Sholeh Hayat SH dan KH Drs Ng Agus Sunyoto MPd.
Kemudian pada tanggal 19 Oktober 2017, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Yayasan Sabilillah beserta Pemerintah Kota Malang kembali menggelar kegiatan seminar dengan tema “Meneguhkan Peran Santri dalam Bela Negara, Menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang bertempat di Hotel Grand Palace Malang. Setelah dari Hotel Grand Palace inilah secara resmi tim dibentuk sekaligus pemaparan mengenai prosedur dan syarat-syarat (umum dan khusus) yang harus dipenuhi berdasarkan UU No. 20 tahun 2009 dan PP Nomor 35 Tahun 2010. Syarat-syarat yang dimaksud antara lain:
1.         Syarat umum (Pasal 25 UU No. 20/2009): a) WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; b) memiliki integritas moral dan keteladanan; c) berjasa terhadap bangsa dan negara; d) berkelakuan baik; e) setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan f) tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
2.         Syarat khusus (Pasal 26 UU No. 20/2009) berlaku untuk gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya: a) pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa; b) tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; c) melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya; d) pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara; e) pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa; f) memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau g) melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Kemudian, pada Selasa 24 Oktober 2017, tim menggelar rapat dengan menghadirkan Ketua Tim Pengusul Gelar Pahlawan pada periode sebelumnya yaitu KH Farhan Ismail yang sekaligus menjadi anggota dewan ahli pada periode pengusulan ini. Rapat ini menghasilkan data-data awal yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada termasuk testimony dari beberapa tokoh seperti Dr. H. Roeslan Abdulgani (Menteri Penerangan 1963-1964), Brigadir Jenderal KH. Sullam Syamsun (Yayasan Pembela Tanah Air/PETA), dan beberapa testimoni lainnya.
April 2018
Adapun alur dan proses yang sudah dilakukan antara lain:
Maret 2018
 

Februari 2018
Okt – Nov
2017
Januari 2018
Desember 2017












Berkas Pengusulan Calon Pahlawan Nasional KH. Masjkur
BERKAS 1
REKOMENDASI DAN HASIL SIDANG TP2GD
a.    Rekomendasi dan Dukungan Gubernur Jawa Timur
No. 460/879/107.3.06/2018
b.    Pengantar Kepala Dinas Sosial Jawa Timur No. 460/1022/107.3.06/2018
c.    Rekomendasi Bupati Malang No. 221.3/244/35.07.104/2017
d.    Rekomendasi Walikota Malang No. 430/4174/35.73.113/2017
e.    SK TP2GD Gubernur No.188/81/KPTS/013/2018
f.     Berita Acara Sidang TP2GD Provinsi Jawa Timur
g.  Berita Acara Sidang TP2GD Kota Malang
BERKAS 2
RIWAYAT HIDUP & KRONIK PERJUANGAN
BERKAS 3
BIOGRAFI – HASIL PENELITIAN
Judul Penelitian: “Perjuangan KH. Masjkur dalam Merintis, Memperjuangkan, Mempertahankan, dan Mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia”
BERKAS 4
SEMINAR DAN LAMPIRAN-LAMPIRAN
a.    Sarasehan Nasional di Aula KH. Masjkur Masjid Sabilillah (Senin, 10 April 2017)
b.    Seminar di Hotel Palace Kota Malang (Kamis, 19 Oktober 2017)
c.    Seminar Nasional di Aula Astranawa Surabaya (Kamis, 7 Desember 2017)
d.    Seminar dan FGD di Aula KH. Masjkur Masjid Sabilillah (Sabtu, 10 Februari 2018)
e.    Sosialisasi dan Rapat Pimpinan Perguruan Tinggi dan Tokoh Masyarakat Malang Raya (Senin, 29 Januari 2018)
BERKAS 5
DOKUMEN-DOKUMEN DAN BUKU PENDUKUNG
a.    Penghargaan Bintang dan Tanda Jasa
b.    Catatan, Pandangan, dan Dukungan
c.    Dokumentasi Napak Tilas dan Perjuangan
d.    Foto Resmi Calon Pahlawan Nasional
e.    Monumen KH. Masjkur (Nama Jalan, Gedung, Aula, dll)
f.     Buku-buku
g.  Kliping Koran
BERKAS 6
SOFTCOPY CD/DVD & FOTO RESMI CPN

Penutup
Penyerahan berkas-berkas tersebut sebagai akhir dari proses yang dilakukan pada level daerah baik oleh Pemerintah Kabupaten Malang/Kota Malang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Berkas-berkas tersebut diserahkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial (DKKKS), Direktorat Pemberdayaan Sosial Kemensos RI.
Adapun yang ikut menyerahkan berkash tersebut antara lain: Drs. KH. Mas'ud Ali, M.Ag (Ketua Umum Yayasan Sabilillah Malang/Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Malang), Prof. Dr. KH. Kasuwi Saiban, MA (Guru Besar Universitas Merdeka Malang/Ketua Tim Pengusul), Prof. H.M. Mas'ud Said, MM., Ph.D (Gusu Besar Ilmu Pemerintahan/Yayasan Sabilillah Malang), KH. Asj’ari Sarbani, SH. (Ketua Umum Yayasan Almaarif Singosari), Hayat, S.AP., M.Si (Peneliti Universitas Islam Malang), Drs. Tajul Falah, M.Si (Dinas Sosial Jawa Timur), Sutomo E. Putro, S.Ag., M.So (Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Islam Raden Rahmat Malang), Dr. M. Faisol Fatawi, M.Ag (Peneliti UIN Maulana Malik Ibrahim Malang/Ketua Lakpesdam NU Kota Malang), Abdur Rahim, SS., M.Pd (Peneliti Lakpesdam NU Kota Malang/Yayasan Sabilillah Malang) serta perwakilan dari Dinas Sosial Kota Malang dan Sekerariat Daerah Kota Malang.

Narahubung
-       Prof. Dr. KH. Kasuwi Saiban, MA (Ketua Tim Pengusul), HP. 081-233-817-33
-       Abdur Rahim (Anggota Tim Pengusul) HP. 085-257-787-689

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Biodata Ibu Nyai Dra. Hj. Anisah Mahfudz, M.AP

PROFIL PONDOK PESANTREN AL ISHLAHIYAH SINGOSARI MALANG

DAFTAR INVENTARIS PONDOK PESANTREN AL ISHLAHIYAH TAHUN PELAJARAN 2019-2020